BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa Indonesia yang
baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan
yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi,
di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan
bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terkait dengan
aturan.
Namun,
dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam perkuliahan, dalam seminar, dalam
persidangan, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa yang resmi
atau formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Bahasa
Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan
aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia
meliputi ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah
penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran.
Bahasa
yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan norma
kemasyarakatan dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah
yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan
kata, penyusunan kalimat, pemebntukan paragraf, penataan penalaran, serta
penerapan ejaaan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan hal tersebut
di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
- Apa yang dimaksud dengan ejaan?
- Bagaimana penulisan unsur serapan dalam Bahasa Indonesia?
- Bagaimana penulisan tanda baca dalam Bahasa Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana
melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar-hubungan antara lambang-lambang
itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang
dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian
tanda baca.
1.
Ejaan Fonetis, yakni ejaan yang
berusaha setiap bunyi bahasa dengan lambang atau huruf setelah mengukur serta
mencatatnya dengan alat pengukur bunyi bahasa.
2.
Ejaan Fonemis, yakni ejaan yang
berusaha menyatakan setiap fonem dengan satu lambang atau satu huruf sehingga
lambang yang diperlukan tidak terlalu banyak. Ejaan bahasa Indonesia sekarang
masih terdapat beberapa fonem bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan dua
tanda, misalnya: ng, ny, sy, dan kh.
B. Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai
bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta,
Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya,
unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar.
Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia,
seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme.
Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan
dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan
dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu,
diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan
bentuk asalnya. Kata
seperti standarisasi, implementasi, dan
objektif diserap secara utuh
disamping kata standar, implemen, dan
objek.
Berikut ini didaftarkan
sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, yang sering
digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
Kata Asing
|
Penyerapan yang salah
|
Penyerapan yang benar
|
Risk
System
Effective
Method
Charisma
Frequency
Februari
November
Apotheek
Taxi
|
Risiko
Sistim
Efektip
Metoda
Harisma
Frekwensi
Pebruari
Nopember
Apotik
Taxi
|
Resiko
Sistem
Efektif
Metode
Karisma
Frekuensi
Februari
November
Apotek
Taksi
|
Catatan:
1.
|
Unsur serapan yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia
tidak perlu lagi diubah.
|
Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
|
|
2.
|
Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x
diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua
huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf
itu dipergunakan dalam penggunaan tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama
dan istilah khusus.
|
C. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca
dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan
mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik
koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda
elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung
siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda
garis miring, dan (16) penyingkat (apostrof).
- Tanda Titik (.)
a. Tanda titik
dipakai pada akhir singkatan nama orang.
b. Tanda titik
dipakai pada dingkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
c.
Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau
ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil. Singkatan yang
terdiri atas dua huruf diberi dua buah tanda titik, sedangkan singkatan yang
terdiri atas tiga buah huruf atau lebih hanya diberi satu buah tanda titik.
d. Tanda titik
digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan,
dan seterusnya.
e. Tanda titik
digunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atau suku kata
dn pada singkatan yang dieja seperti kata akronim.
f. Tanda titik
tidak dugunakan di belakang singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran,
timbangan, dan mata uang.
g. Tanda titik
tidak digunakan di belakang alamat pengirim dan tanggal surat serta di belakang
nama dan alamat penerima surat.
- Tanda Koma (,)
Ada kaidah yang mengatur
kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
b.
Tanda koma harus digunakan di antara
unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
c.
Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh
kata tetapi, melainkan, dan sedangkan.
d.
Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan
anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk
kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun,
apabila, jika, meskipun, dan sebagainya.
e.
Tanda koma harus digunakan di belakang kata, atau
ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di
dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi
pula, meskipun begitu, akan tetapi, namun, meski demikian, dalam hubungan itu,
sementara itu, sehubungan dengan itu, dalam hubungan itu, oleh sebab itu,
sebaliknya, selanjutnya, pertama, kedua, misalnya, sebenarnya, bahkan, selain
itu, kalau begitu, kemudian, malah, padahal, dan sebagainya.
f.
Tanda koma harus digunakan di belakang
kata-kata seperti o, ya, wah, aduh,
kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
g.
Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dalam
kalimat.
h.
Tanda koma digunakan di antara (1) nama dan
alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, dan (4) nama tempat
dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
i.
Tanda koma digunakan untuk menceraikan bagian
nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
j.
Tanda koma digunakan di antara nama orang dan
gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama
keluarga atau marga.
k.
Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan
tambahan dan keterangan aposisi.
l.
Tanda koma tidak boleh digunakan untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut
mengiringi induk kalimat.
- Tanda Titik Koma (;)
Tanda
titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu
kalimat majemuk berbagai pengganti kata penghubung.
- Tanda Titik Dua (:)
- Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
- Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau penerimaan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
- Tanda Hubung (-)
a. Tanda hubung
dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
b. Tanda hubung
dipakai untuk merangkaikan (a) dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf
kapital, (b) ke dengan angka, (c) angka dengan –an, dan (d) singkatan huruf
kapital dengan imbuhan atau kan.
- Tanda Pisah ( __ )
Tanda
pisah mengatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khsusus di
luar bangun kalimat menjadi lebih jelas, dan dipakai di antara dua bilangan
atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara dua nama kota yang
berarti ‘ke’ atau ‘sampai’, panjangnya dua ketukan.
- Tanda Petik
Tanda
petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah
yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
- Tanda Petik Tunggal
Tanda
petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah
memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan
tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan
kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan
untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam
komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata
bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat
menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata
bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya
lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam
keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu
mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa
Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran
penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Amungkas.
1972. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan (EYD). Surabaya: Gigi Surya.
Anwar, Ahyar. 2011. Mata Kuliah Pengembangan dan Kepribadian
Bahasa Indonesia. Makassar: Universitas Negeri Makassar.
http://id.wikisource.org/w/index.php?title=Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan&oldid=26951”
Rahman,
Rahim. 2009. Bina Bahasa. Makassar: Universitas
Muhammadiyah Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar