Minggu, 12 Februari 2012

Makalah Bahasa Indonesia: Ejaan yang Disempurnakan


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terkait dengan aturan.
            Namun, dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam perkuliahan, dalam seminar, dalam persidangan, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa yang resmi atau formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
            Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia meliputi ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. 
            Bahasa yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan norma kemasyarakatan dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pemebntukan paragraf, penataan penalaran, serta penerapan ejaaan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). 

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
  1. Apa yang dimaksud dengan ejaan?
  2. Bagaimana penulisan unsur serapan dalam Bahasa Indonesia?
  3. Bagaimana penulisan tanda baca dalam Bahasa Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ejaan
            Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar-hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
1.         Ejaan Fonetis, yakni ejaan yang berusaha setiap bunyi bahasa dengan lambang atau huruf setelah mengukur serta mencatatnya dengan alat pengukur bunyi bahasa.
2.         Ejaan Fonemis, yakni ejaan yang berusaha menyatakan setiap fonem dengan satu lambang atau satu huruf sehingga lambang yang diperlukan tidak terlalu banyak. Ejaan bahasa Indonesia sekarang masih terdapat beberapa fonem bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan dua tanda, misalnya: ng, ny, sy, dan kh.
B.     Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek.
Berikut ini didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
Kata Asing
Penyerapan yang salah
Penyerapan yang benar
Risk
System
Effective
Method
Charisma
Frequency
Februari
November
Apotheek
Taxi
Risiko
Sistim
Efektip
Metoda
Harisma
Frekwensi
Pebruari
Nopember
Apotik
Taxi
Resiko
Sistem
Efektif
Metode
Karisma
Frekuensi
Februari
November
Apotek
Taksi 

Catatan:
1.
Unsur serapan yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu lagi diubah.

Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
2.
Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.


C.    Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan  mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring, dan (16) penyingkat (apostrof).
  1. Tanda Titik (.)
a.       Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
b.      Tanda titik dipakai pada dingkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
c.         Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil. Singkatan yang terdiri atas dua huruf diberi dua buah tanda titik, sedangkan singkatan yang terdiri atas tiga buah huruf atau lebih hanya diberi satu buah tanda titik.
d.      Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan, dan seterusnya.
e.       Tanda titik digunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atau suku kata dn pada singkatan yang dieja seperti kata akronim.
f.       Tanda titik tidak dugunakan di belakang singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
g.      Tanda titik tidak digunakan di belakang alamat pengirim dan tanggal surat serta di belakang nama dan alamat penerima surat.
  1. Tanda Koma (,)
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
b.         Tanda koma harus digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
c.         Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi, melainkan, dan sedangkan.
d.        Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun, dan sebagainya.
e.         Tanda koma harus digunakan di belakang kata, atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi, namun, meski demikian, dalam hubungan itu, sementara itu, sehubungan dengan itu, dalam hubungan itu, oleh sebab itu, sebaliknya, selanjutnya, pertama, kedua, misalnya, sebenarnya, bahkan, selain itu, kalau begitu, kemudian, malah, padahal, dan sebagainya.
f.          Tanda koma harus digunakan di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
g.         Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian   lain dalam kalimat.
h.         Tanda koma digunakan di antara (1) nama dan alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, dan (4) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
i.           Tanda koma digunakan untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
j.           Tanda koma digunakan di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga.
k.         Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
l.           Tanda koma tidak boleh digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat.
  1. Tanda Titik Koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk berbagai pengganti kata penghubung.

  1. Tanda Titik Dua (:)
    1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
    2. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau penerimaan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
  1. Tanda Hubung (-)
a.       Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
b.      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke dengan angka, (c) angka dengan –an, dan (d) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kan.
  1. Tanda Pisah ( __ )
Tanda pisah mengatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khsusus di luar bangun kalimat menjadi lebih jelas, dan dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’, panjangnya dua ketukan.
  1. Tanda Petik
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
  1. Tanda Petik Tunggal
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.

DAFTAR PUSTAKA

Amungkas. 1972. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Surabaya: Gigi Surya.
Anwar, Ahyar. 2011. Mata Kuliah Pengembangan dan Kepribadian Bahasa Indonesia. Makassar: Universitas Negeri Makassar.
http://id.wikisource.org/w/index.php?title=Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan&oldid=26951
Rahman, Rahim. 2009. Bina Bahasa. Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar